Kucing Emas, Satwa Terlupakan di Taman Nasional Kerinci Seblat Yang Terancam Punah

gunung indonesia | Oktober 22, 2016 | Flora & Fauna |

Kucung emas

gunung – indonesia.com — Foto tersebut merupakan Seekor induk kucing emas yang terpantau sedang menggendong anaknya yang masih kecil di mulut. Momen tersebut berhasil diabadikan oleh kamera trap di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Sumatera, pada tahun 2014.

Di belantara hutan sumatera, Kucing emas (Pardofelis temminckii) dianggap sebagai kucing misterius & sarat mitos. Misterius, lantaran kucing emas cukup sulit ditemukan pada habitat aslinya. Pola hidupnya juga belum banyak diketahui dibanding jenis kucing hutan Indonesia lainnya. Kucing emas berukuran sedang (dua atau tiga kali kucing peliharaan). Panjang tubuh satwa ini berkisar antara 66-105 cm, dengan ekor sepanjang 40-57 cm, dan tinggi bahu 56 cm, sedangkan beratnya antara 9-16 kg. Warna bulu kucing emas bervariasi, mulai dari coklat keemas-emasan hingga coklat tua & abu-abu. Pada pipinya terdapat bulu putih. Sedangkan bulu bagian perutnya berwarna lebih terang dari pada bagian punggung.

Kucing emas merupakan hewan nokturnal meskipun terkadang juga beraktifitas di siang hari. Lebih menyukai berburu dan berjalan di atas tanah ketimbang memanjat pohon, meskipun kemampuan memanjat dan berjalan di atas pohon pun sangat baik. Dengan ukurannya yg relatif besar, kucing emas mampu memangsa berbagai burung, tikus besar, reptil, kambing, rusa muda hingga anak kerbau. Saat belum memiliki pasangan, kucing emas hidup secara soliter. Namun jika telah menemukan pasangan kucing ini terkenal memiliki kesetiaan terhadap pasangannnya. Sehingga kegiatan berburu pun dilakukan berdua.

Ancaman utama bagi kucing emas ini adalah hilangnya habitat akibat kerusakan hutan dan diburu karena berkembangnya mitos tentang organ-organ kucing emas yg dianggap mempunyai berbagai khasiat. Sayangnya masih ada kalangan yg mempercayainya, sehingga kelestarian kucing emas ini semakin terancam. Padahal hal tersebut dianggap terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal

Kini, populasinya tidak diketahui dengan pasti namun secara umum mengalami penurunan.
Maka dari itu pemerintah Indonesia memasukkan kucing emas sebagai salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999. “Kenali, Sayangi & Lindungi”