Kukang Jawa, Satwa Pemelihara Hutan yang Terlupakan

gunung indonesia | Januari 19, 2017 | Flora & Fauna |

FAUNAGUNUNG @gunungindonesia

gunung-indonesia.com — Di Indonesia ada tiga jenis kukang asli endemik Indonesia, diantaranya kukang jawa, kukang kalimantan dan kukang sumatera. Fenomena perdagangan dan perburuan menjadi penyebab utama penyusutan populasi kukang di alam liar. Dalam pengamatan IAR (International Animal Rescue, tahun 2015 ada sekitar 210 ekor kukang di perdagangkan di 4 pasar besar di Indonesia diantaranya Bandung dan Jakarta. Jenis kukang yang didisplay paling banyak adalah kukang jawa, berjumlah 131 ekor dibanding jenis lainnya yakni non jawa 71 ekor.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, sebanyak 30% Kukang mati pada fase perdagangan maupun pemeliharaan. Setiap tahunnya ada sekitar 400 ekor kukang diperdagangkan. Jumlah itu belum pada angka pemeliharaan, tapi menurut data IAR lebih dari 800 ekor kukang sudah diambil dari alam dalam kurun waktu 1 tahun.

Padahal, masa kawin kukang terjadi setiap 1 tahun sekali dan hanya menghasilkan 1 anakan saja. Masa kehamilan kukang berkisar antara 6 – 7 bulan, kemudian anakan kukang nantinya akan berada bersama induknya selama satu tahun, setelah itu dilepas untuk mencari makan sendiri. Jadi, laju pertumbuhan populasi kukang sangat lambat.

Akibat perdagangan dan pemeliharaan, taring kukang seringkali di potong hingga membuat cacat permanen. Sehingga terjadi infeksi mulut yang menyebabkan kematian karena kukang tidak bisa makan. Taring tersebut sangatlah berguna untuk menjaga diri dari predator maupun kompetitornya. Kukang sebenarnya lebih ke omnivora karena memangsa juga serangga dan burung kecil. Peran kukang di ekosistem alam berperan sama seperti primata lainnya sebagai penebar benih, membantu penyerbukan bunga dan ditambah dengan kemampuannya mengontrol populasi serangga.

Tak sebanding dengan pentingnya peran kukang jawa di alam bebas, kurangnya ketegasan hukum dalam penanganan satwa dilindungi menjadi tantangan terberat dalam melindungi kukang jawa pada habitatnya. Disini, peran kita sangatlah dibutuhkan dalam upaya pengawasan dan mengedukasi sesama agar kelestariannya dapat terjaga.

“Kenali, Sayangi & Lindungi.”

Referensi : mongabay, wikipedia, TNGHS